Peningkatan Kapasitas Penerap Standar Pertanian Menuju Pertanian Berkelanjutan di Kab. Kudus
Kudus, 30 Oktober 2024 – BSIP Lingkungan Pertanian bersama dengan BSIP Jawa Tengah menyelenggarakan Kegiatan Penguatan Kapasitas Penerap Standar Pertanian pada tanggal 29 s.d 30 Oktober 2024 di Aula Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk akademisi dari Universitas Muria Kudus dan Universitas Diponegoro, penyuluh pertanian, serta para petani setempat.
Kegiatan ini disambut oleh Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus, Ir. Didik Prasetyo, M.Si. Dalam sambutannya, Beliau menekankan pentingnya memenuhi kebutuhan pangan sebagai dasar kehidupan manusia sehingga perlunya mengurangi ketergantungan petani pada pestisida dan pupuk kimia, yang dapat memengaruhi kualitas hasil pertanian.
Kepala BSIP Jawa Tengah, FX Lilik Tri Mulyantara, S.TP., M.Si., Ph.D juga turut memberikan sambutannya tentang latar belakang kegiatan ini sebagai upaya untuk mendiseminasikan praktik pertanian ramah lingkungan. "Penyuluh tidak hanya bertugas dalam bercocok tanam, tetapi juga harus memperhatikan kesehatan lingkungan," ujarnya. Dengan menerapkan pertanian ramah lingkungan, diharapkan kesehatan lahan dapat terjaga, dan dampak negatif terhadap ekosistem dapat diminimalisir. Kegiatan ini menjadi langkah penting menuju pertanian yang lebih berkelanjutan.
Kepala BSIP Lingkungan Pertanian, Agus Hasbianto, S.P., M.Si., Ph.D. menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Pertanian untuk mewujudkan pertanian yang berkelanjutan, yang pada akhirnya akan mendukung pencapaian swasembada pangan. Beliau juga menekankan pentingnya penerapan standar dalam pertanian, termasuk standar metodologi, untuk mencapai tujuan tersebut. Beliau menjelaskan bahwa transisi dari pertanian konvensional ke pertanian modern tidak dapat dicapai tanpa penerapan standar yang tepat. Oleh karena itu, dukungan dan kolaborasi dari semua pihak sangat diperlukan.
Kegiatan ini mengangkat dua materi penting. Materi pertama disampaikan oleh Dr. Miranti Ariani, S.P., M.Si, yang membahas tentang SNI 8969:2021 mengenai Indonesian Good Agricultural Practice (IndoGAP) dan cara budidaya tanaman pangan yang baik. Materi kedua, yang dibawakan oleh Titi Sopiawati, S.P., tentang SNI 9224-1:2023, membahas metode pengukuran emisi gas metana (CH4) dan dinitrogen oksida (N2O) di lahan padi sawah.
Acara ini diakhiri dengan sesi diskusi yang memberikan kesempatan bagi peserta untuk bertukar pendapat dan berbagi pengalaman, memperkuat kolaborasi demi pertanian berkelanjutan di Kabupaten Kudus.